.
.
Bolehkah Sikat Gigi dan Kumur Saat Puasa? Ini Penjelasan Ahli Fiqih
banyak diantara kami yang bertanya apakah menyikat gigi
dan berkumur dapat mengabolisi puasa?
tetapi,
tentu buat menanggapi aspek itu perlu didasari oleh komentar dari
ahlinya, ialah ahli fiqih yang teruji menekuni ilmu menimpa tata
bimbingan beribadah.
ini uraian pakar fiqih, boleh ataupun tidak gosok gigi dan juga kumur dikala kita lagi puasa?
boleh ataupun tidak gosok gigi dan juga kumur dikala kita lagi puasa?
berikut
menggambarkan pemaparan dari ustadz ahmad sarwat, lc. dari rumahfiqih.
com menimpa hukum menyikat gigi dan berkumur kala berpuasa.
bahwa
kami cermat hadits - hadits nabi, kami hendak menciptakan bermacam
riwayat yang malah membolehkan seorang berkumur, asalkan tidak kelewatan
jadi sangat terdapat yang masuk ke dalam rongga badan.
riwayatkan kalau rasulullah saw bersabda:
dari
umar bin al - khatab ra. mengatakan, “suatu hari saya istirahat dan
mencium isteriku sebaliknya saya berpuasa. kemudian saya datangi nabi
saw dan bertanya, “aku sudah melaksanakan suatu yang parah hari ini.
saya sudah mencium dalam keadaan
berpuasa. ”
rasulullah saw
menanggapi, “tidakkah kamu ketahui hukumnya apabila kamu berkumur dalam
kondisi berpuasa? ” saya menanggapi, “tidak mengabolisi puasa. ”
rasulullah saw menanggapi, “maka mencium itu juga tidak mengabolisi
puasa. ” (hr ahmad dan abu daud)
tidak hanya itu pula terdapat hadits
lain yang pula acapkali diresmikan oleh para ulama bagaikan dalil
kebolehan berkumur pada dikala berpuasa.
dari laqith bin shabrah
ra. berkata kalau rasulullah saw bersabda, “sempurnakanlah wudhu’, dan
basahi sela jari - jari, perbanyaklah dalam istinsyak (memasukkan air ke
hidung) , kecuali apabila lagi berpuasa. ” (hr arba’ah dan ibnu
khuzaemah menshahihkannya).
walaupun hadits ini menimpa istinsyaq (memasukkan air ke hidung) , namun para ulama menyakamakan hukumnya dengan berkumur.
intinya, yang dilarang cuma bila dicoba dengan kelewatan, jadi dikhawatirkan hendak terminum.
sebaliknya apabila istinsyaq alias berkumur biasa aja sebagaimana lazimnya, jadi hukumnya tidak hendak mengabolisi puasa.
hingga
dengan terdapatnya 2 dalil atsar ini, logika kami buat berkata kalau
berkumur itu mengabolisi puasa jadi gugur dengan sendirinya.
karena
yang menetapkan batal alias tidaknya puasa bukan sekedar logika kami
aja, melainkan logika juga masih harus mengacu terhadap dalil - dalil
syar’i yang terdapat.
apabila tidak terdapat dalil yang dengan
trik sharih dan shaih, barulah analogi dan qiyas yang bersumber pada
logika dapat dimainkan.
terlebih lagi bermacam hadits lain
membolehkan aspek yang lebih parah dari sekadar berkumur, ialah
kebolehan seseorang yang berpuasa buat mencicipi masakan.
dari
ibnu abbas ra, “tidak kenapa seseorang yang berpuasa buat mencicipi cuka
alias masakan lain, selagi tidak masuk ke tenggorokan. ” (hr bukhari
dengan trik muallaq dengan sanad yang hasan 3/47)
pula tidak
mengganggu puasa apabila seorang bersiwak alias menyikat gigi. walaupun
tanpa pasta gigi, masih aja zat - zat yang terdapat di dalam batang kayu
siwak itu bercampur dengan air liur yang nyatanya dengan trik logika
terkategori ke dalam jenis makan dan minum.
tetapi karena
terdapat hadits yang dengan trik tegas mengatakan ketidak - batalannya,
jadi tentu aja kami simaklah apa yang dikatakan hadits tersebut.
dari
nafi’ dari ibnu umar ra. kalau dia memandang tidak kenapa seseorang
yang puasa bersiwak. (hr abu syaibah dengan sanad yang shahih 3/35)
Jangan lupa klik iklan yang ada di blog ini untuk perawatan admin.
0 Response to "Bolehkah Sikat Gigi dan Kumur Saat Puasa?"
Post a Comment